BERITA
Galeri Foto
Kunjungan Ke Jepang
 

Beberapa waktu yang lalu (6-11/10), Forum Reklamasi Hutan Pada Lahan Bekas Tambang (Forum RHLBT) mendapat kesempatan berkunjung ke lokasi bekas penambangan di Jepang. Kunjungan ini bersamaan dengan kegiatan kunjungan kerja Departemen Kehutanan ke beberapa kota di Jepang: Monbetsu, Tokyo dan Hamamatsu, dalam rangka peningkatan hubungan RI dan International Tropical Timber Organization (ITTO).

Anggota Forum RHLBT yang berkesempatan ikut dalam kegiatan kunjungan kerja Departemen Kehutanan antara lain: Jeffrey Mulyono, Bob Kamandanu, Ida Ayu P dan Desy Rostyati. Rombongan Forum RHLBT dipimpin oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Soetrisno.

Selama di Jepang, Forum RHLBT mengunjungi hutan tanaman di Monbetsu yang merupakan hasil reklamasi bekas tambang emas (Kitami-Kounomai Gold Mining) dan “Sustainable Forestry” Besshiyama-mura, Makashichiban Niihama yang merupakan hasil kegiatan reklamasi kawasan hutan bekas industri tambang tembaga (Besshi Copper Mine).

Di Monbetsu, Forum RHLBT melakukan pertemuan dengan Walikota Monbetsu, Yoshikazu Miyakawa. Dijelaskan Yoshikazu, kota Monbetsu yang berpenduduk 25 ribu jiwa memiliki potensi alam berupa laut dan hutan. Pemerintah Kota sangat menyadari perlunya pengembangan potensi alam  sebagai sumber pemasukan dan juga konservasi alam. Oleh karenanya Pemerintah Kota memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap upaya pelestarian hutan, sehingga kota ini memiliki “branding forest” dan “branding of wood products”. 

Untuk mempromosikan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Kota membentuk Dewan Kehutanan dan Industri Hasil Hutan pada 2004, kemudian Dewan Sertifikasi Hutan Lestari” yang terdiri dari 23 organisasi pada 2006. Pada Desember 2008, hutan seluas 296.000 (atau 78 persen dari luas hutan di Monbetsu 379.000 ha) mendapatkan sertifikasi dari SGEC yang  menjadikan Monbetsu memilki “Largest SGEC Certified Area” di seluruh Jepang. Sustainable Green Ecosystem Council (SGEC) merupakan badan sertifikasi independent di Jepang.

 

 

Sumitomo Forestry di Monbetsu dan Niihama

Kunjungan ke Sumitomo Forestry diterima oleh Hideki Nose (Senior Managing Executive Officer) dan Hidekazu Tanaka (Environment Manager).  Sebagai bagian dari Corporate Social Responsibility CSR-nya, Sumitomo Forestry bekerja sama dengan Departemen Kehutanan tengah mengimplementasikan kegiatan rehabilitasi lahan kritis seluas 1000 ha di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dalam skema Clean development Mechanism (CDM). Peluncuran proyek dilakukan pada November 2008, dan kegiatan proyek akan berlangsung selama 20 tahun. Kegiatan CDM ini dilatarbelakangi oleh keberhasilan perusahaan ini dalam melakukan reklamasi kawan hutan bekas penambangan di Monbetsu, prefektur Hokkaido dan Niihama, Prefektur Ehime.

Pembangunan hutan tanaman di Monbetsu dimulai tahun 1917 setelah terjadinya kebakaran besar pada tahun 1911-1914. Kawasan ini sebelumnya merupakan hutan alam yang didalamnya terdapat industri tambang emas Kitami-Kounomai Mine Co yang ditutup pada 1973. Penutupan kegiatan penambangan dilakukan karena deposit emas sudah terlalu dalam dan tidak ekonomis. Pembangunan hutan tanaman dimulai pada 1917 seluas 946 ha. Luas hutan perusahaan ini kini mencapai 15.313 ha, yang terdiri atas hutan alam 10.886 ha, hutan tanaman 3,342 ha, dan lainnya 1,085 ha.

Secondary forest yang terjadi setelah kebakaran didominasi oleh jenis birches (Betula spp) dan aspen (Populus spp). Jenis yang ditanam adalah Sakhalin Spruce (Picea glehnii), Todo Fir (Abies sachalinensis), dan Larch (Larix spp). Excotice species juga ditanam, diantaranya Eastern white pine (Pinus strobus) dan Norwey spruce (Picea abies).

Dalam pengelolaannya, Sumitomo Forestry menerapkan kebijakan “Enrichment of Forest Stock and Sustainable Forest Management”, diantaranya: (i) Regenerasi jenis kayu bernilai tinggi (Todo Fir) dibiarkan secara alami; (ii) penerapan silviculture melalui selective cutting Rin-Bun-Segyo-Hou untuk mempertahankan fungsi hutan; (iii) Cutting Cycle selama 15 tahun.

Berbeda dengan Kitami-Kounomai Mine Co di Monbetsu yang tidak mengalami masalah sosial, kegiatan penambangan Beshi Copper Mine sempat mengalami tekanan masyarakat akibat masalah lingkungan dan social. Tambang tembaga di Beshiyama, ditemukan pada tahun 1691. Sejak saat itu  kawasan hutan Niihama, khususnya tegakan hutan di areal Daiesan dan Beshiyama menjadi supplier bahan bakar industri. Eksploitasi hutan besar-besaran terjadi pada tahun 1850. Penurunan kualitas lingkungan berupa rusaknya hutan dan air sungai yang terkontaminasi serta asap polusi  menuai protes penduduk. Sampai industri penambangan ini ditutup pada 1973, deposit tembaga yang dihasilkan adalah 700.000 ton dan memiliki andil dalam modernisasi Jepang. 

Pada tahun 1894 perusahaan melakukan penanaman skala besar, dan kini hasil tanaman umur 115 tahun dipertahankan tidak ditebang dan dijadikan pohon induk. Tanaman tahun 1934 yang didominasi sugi (Japanese Cedar / Cryptomeria japonica) dan hinoki (Japanese Cypress / Chamaecyparis obtuse) yang ditanam tahun 1934 kini telah mencapai tinggi 18 m dengan diameter rata-rata 26 cm, dan kerapatan tanaman 570-760 pohon per ha.  

Kegiatan penebangan yang dilakukan adalah tebang penjarangan (thinning) yang telah dilakukan sudah tiga kali dengan sistem skyline logging yang environmentally sound. Dengan lima orang tenaga, produksi tebangan penjarangan yang dihasilkan adalah 20 m3 per hari. Penebangan hasil akan dilakukan ketika tanaman berumur 100 tahun.

Sato Industrial Wood Corporation

Perusahaan ini memproduksi moulding untuk komponen rumah dan joint finger dengan bahan baku yang berasal dari Sumitomo Forestry yang menjamin kontinuitas penyediaannya. Di Monbetsu terdapat delapan industri pengolahan kayu, enam diantaranya (termasuk Sato Industrial Wood Corporation) telah memiliki sertifikasi SGEC pada Desember 2006.

 

 

 

 

Pandangan Forum RHLBT

Dari hasil kunjungan ini, Forum RHLBT berpendapat Reklamasi lahan kritis, apabila dilakukan dengan komitmen tinggi, dapat menuai hasil yang secara ekonomis menguntungkan berupa kayu yang bernilai tinggi dan wisata alam seperti halnya di Monbetsu dan Niihama. Ternyata pihak swasta mampu menyeimbangkan antara upaya reklamasi kawasan bekas penambangan dan manfaat ekonomi, juga tampak adanya kepatuhan perusahaan akan peraturan yang mempedulikan aspek lingkungan.

Hal ini juga didukung oleh kebijakan pemerintah yang konsisten dan komitmen tinggi perusahaan untuk melakukan reklamasi. Mengingat karaketristik industri pertambangan yang merubah rona awal lingkungan dan cenderung merusak apabila gagal melakukan reklamasi, kiranya perlu dipertimbangkan untuk membuat model perusahaan yang memiliki kegiatan pertambangan sekaligus hutan tanaman yang berkelanjutan (Sustainable Forestry).

Yang lebih penting lagi, menurut Forum RHLBT, kegiatan Reklamasi Hutan pada Lahan Bekas Tambang di Indonesia berpotensi menjadi ”Sustainable Productive Forest Area” dari pada hanya sebagai Reklamasi Hutan yang mendasarkan kepada tanggung jawab lingkungan saja. Apabila dimungkinkan Perusahaan Tambang membentuk Related Company yang bergerak di Bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) sehingga mengambil alih tanggung jawab keberhasilan Reforestration tersebut secara ”Comercial Advantage ”.

 
Forum RHLBT
 
© 2008 Forum Reklamasi Hutan Pada Lahan Bekas Tambang